DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
12 Juni 2008 in Filsafat Ilmu
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita ketahui bahwa sebenarnya sejak dulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena manusia berakal. Dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman dan sebagainya. Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia. Ringkas kata kemajuan IPTEK yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia. Sumbangan IPTEK terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa IPTEK mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia.
Kalaupun teknologi mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti teknologi sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan . Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan. Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena iptek tidak pernah bisa menjadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah manusia.
B. Rumusan masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah : Apakah dampak dari teknologi terhadap kehidupan manusia?
{mospagebreak}
BAB II URAIAN
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980) Teknologi telah dikenal manusia sejak jutaan tahun yang lalu karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih makmur dan lebih sejahtera. Jadi sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia.
Sedangkan menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”Pengertian teknologi secara umum adalah:
• proses yang meningkatkan nilai tambah
• produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
• Struktur atau sistem di mana proses dan produk itu dikembamngkan dan digunakan
Sedangkan dampak adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu . Jadi dampak teknologi adalah akibat yang ditimbulkan oleh suatu teknologi, bisa akibat baik bisa juga akibat buruk dalam kehidupan manusia.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuanm ilmu pengetahuan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun demikian, walaupun pada awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Karena itu pada makalah ini kami membuat dampak-dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi dalam kehidupan manusia
BAB III
PEMBAHASAN
Perkembangan dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalihfungsikan tenaga otot manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Tentu saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah kemanusiaan.{mospagebreak} Dampak positif dan dampak negative dari perkembanganteknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
2. Terjadinya industrialisasi
3. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
4. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
5. Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;1. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan2. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. {mospagebreak}
3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
1. Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
2. Meningkatnya rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
3 Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
1. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
2. Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
3. Pola interaksi antar manusia yang berubah Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
1. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
2. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
3. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
1. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
2. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
1. Timbulnya kelas menengah baru Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
2. Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
3. Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru. {mospagebreak}
BAB IV
KESIMPULAN
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tiudak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Alisyahbana, Iskandar. 1980. Teknologi dan perkembangan. Jakarta : Yayasan Idayu Judul : Dampak Kemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (IPTEK) Terhadap Kehidupan Manusia Dan Sistem PendidikanAlamat : http://www.e-dukasi.net/karyaanda/viewkarya.php?kid=16Penulis : Amiruddin, Judul : Potensi Teknologi dan Komunikasi: Teknologi Informasi dan KomunikasiAlamat : http://lenijuwita.wordpress.com/2007/03/10/ Penulis : Judul : Usaha Sia-sia Mengurangi Dampak Negatif Kemajuan Teknologi
Alamat http://www.tekkomdik-sumbar.org/problematika_sptr_guru_24.htmlPenulis : Kompas, , Senin 28 Mei 2007
DAN KOSMOPOLITANISME (DARI PARADIGMA ISLAMIC CULTURE KE ISLAMIC SOCIETIES)
Oleh : Muhammad Hambali, S.HI’
A. Pendahuluan
Islam sebagai agama universal, eksistesinya membawa visi Rahmatan Lil Alamiin. Diturunkannya Islam di Jazirah Arab pada dasarnya tidak terlepas dari kondisi umat pada waktu itu yang jauh dari peradaban yang berdiri di atas sistem kelas, eksploitasi kaum minor, non egalitarian, serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan (humanisme).
Adalah menjadi pemahaman umum bahwa Arab pra Islam kontruksi masyarakatnya berdiri atas nilai kesukuan yang rigit, sistem patriarkhi dan eksploitasi terhadap sesama manusia. Datangnya Islam di tempat tersebut melalui tangan Muhammad, seakan memberikan angin segar terhadap tercapainya perubahan sistem masyarakat yang berdiri atas egaliterianisme, keadilan dan prinsip humanisme. Eskpresi akan nilai-nilai tersebut pada akhirnya melahirkan peradaban Islam.
Pada awal mulanya, Peradaban Islam yang berkembang di Arab berdiri di atas tatanan masyarakat kecil yang di bangun berdasarkan ikatan keluarga, keturunan, kekerabatan dan ikatan etnis, masyarakat pertanian dan perkotaan, perekonomian pasar, kepercayaan monotheistik dan imperium birokratis.
Perkembangan peradaban masyarakat Islam tersebut, pada dasarnya menampilkan dua aspek yang fundamental. Aspek pertama, merupakan oraganisasi masyarakat manusia yang menjadi kelompok-kelompok kecil, dan tak jarang kelompok yang bercorakkan kekeluargaan. Sedangkan aspek yang kedua adalah sebuah evolusi yang memiliki kecenderungan pembentukan kesatuan kultur, agama dan wilayah kekuasaan dalam sekala yang lebih besar.
Transformasi sosial dari masyarakat Arab pra Islam sampai terbentuknya keunggulan peradaban dan dilanjutkan dengan masa stagnasi terhadap pemikiran secara sistematis dapat kita klasifikasikan dalam 3 fase. Fase pertama merupakan fase penciptaan komunitas baru yang bercorakan Islam di Arab sebagai hasil dari tranformasi masyaraakat pinggiran dengan sebuah masyarakat kekerabatan. Fase kedua merupakan penaklukan bangsa Arab (komnunitas muslim) yang baru terbentuk yang pada akhirnya mendorong terciptanya imperium dan kebudayaan Islam. Fase ketiga merupakan fase post-imperium atau periode kesultanan yang mana pola dasar kultural dan khalifah berubah menjadi pola-pola negara dan institusi Islam. Pada fase ketiga ini, Islam berubah menjadi agama dan basis organisasi komunal dari masyarakat Timur Tengah.
Pada fase ketiga ini pula peradaban Islam mengalami stagnasi dan tertinggal jauh dengan Barat yang pada awal mulanya berangkat dari peradaban timur (Islam) melalui saluran utamanya Spanyol. Semuanya itu pada dasarnya berangkat dari pergeseran yang terjadi dari paradigma Islamic Culture menjadi Islamic Societies. Berangkat dari hal ini, tulisan singkat ini mencoba menguraikan manifestasi atas nilai humanisme, individualisme dan kosmopolitanisme dalam bingkai paradigma Islamic Culture dan Islamic Societies .
B. Ekspresi Nilai Humanisme, Individualisme dan Kosmopolitanisme dalam Msyarakat Islam Klasik.
Humanisme sebagai cerminan atas nilai-nilai yang menjujung kemanusian dan menolak terhadap penindasan serta tercapainya peningkatan kualitas potensi diri, merupakan bagian integral yang tidak bisa di bantah oleh siapa pun dalam ajaran Islam. Arab pra Islam yang terwakili oleh potret sistem patriarkhi dan eksploitasi terhadap sesama pada akhirnya tereduksi dengan ajaran yang di bawa Muhammad.
Oleh karena itu, adalah wajar manakala gerakan resistensi muncul terhadap ajaran Muhammad tersebut. Sebab ajaran baru itu, secara implisit menentang terhadap kelanggengan institusi yang sedang belangsung pada saat itu, baik dalam hal perekonomian maupun eksistensi elit politik yang termanifestasikan dalam sistem kesukuan yang mapan.
Di masa klasik ini, yang bagi penulis di awali dari keberadaan Rasul Muhammad, pada dasarnya dapat kita telaah secara mendalam bagaimana nilai humanisme ini terekspresikan. Adalah ketika Rasul Hijrah ke kota Madinah yang pada akhirnya lahir sebuah tatanan masyarakat yang berperadaban dan berdiri atas nilai-nilai humanisme.
Kita mengetahuai bahwa dalam membangun masyarakat Madinah, Rasul melakukan langkah taktis yang bagi penulis secara politis begitu luar biasa. Langkah-langkah tersebut antara lain, pertama, membangun tempat konsentrasi masa yang sekaligus menjadi tempat peribadatan umat Muslim yaitu masjid. Kedua membangun persaudaraan antara kaum Anshor dan Muhajirin, ketiga meletakkan fondasi masyarakat yang berkaitan dengan ekonomi, politik, dan hukum.
Kesemuanya tersebut bila kita menelaahnya lebih lanjut merupakan ekpsresi dari nilai Humanisme. Persaudaraan antar sesama Muslim merupakan bentuk kongkrit dari upaya merealisasikan nilai humanisme tersebut, sebab dengan terbangunnya persaudaraan, maka antara satu individu dan individu yang lain bisa saling menyokong terciptanya perdamaian dan prinsip saling menghargai.
Selain itu, pondasi masyarakat yang diletakkan Rasul pada dasarnya merupakan pengejawantahan terhadap kesadaran akan individu dalam sebuah kominitas masyarakat. Oleh karena itu, dengan intepretasi awal terhadap sumber hukum Islam yakni al-Qur’an, merupakan bentuk pertama bagaimana individu terposisikan dalam satu komunitas masyarakat. Dari bentuk masyarakat awal ini pula bagi penulis kosmopolitanisme sebagai ekspresi nilai-nilai elitis dari masyarakat terlahirkan.
Pada fase berikutnya sebagaimana di atas penulis kemukakan bahwa tranformasi masayarakat pra Arab sampai terbentuknya peradaban yang tinggi terbagi menjadi 3 fase, ekspresi nilai humanisme, individualisme dan kosmopolitanisme termanifestasikan melalui imperium khilafah (kekerajaan) yang pada satu sisi semakin mengukuhkan corak kosmopolitanisme masyarakat Islam.
Pada masa Khulafaur Rasidun, ekspresi ini terfokuskan pada bagaimana menyebarkan agama Islam ke seluruh semenanjung Arab dan sekitarnya. Dalam catatan H.A.R Gibb salah satu faktor fundamental yang melatar belakangi penyebaran agama Islam sampai keluar semenanjung Arab adalah disebabkan oleh pandangan, bahwa Islam adalah agama yang bukan hanya mengajarkan pada bagaimana hubungan manusia dengan Tuhan melainkan juga mengajarkan hubungan manusia dengan sesamanya yang termanifestasikan dalam pembentukan sistem pemerintahan dan hukum yang menjunjung terhadap pripsip egalitarianisme dan keadilan. Selain itu, terdapat keyakianan dalam hati kalangan umat Islam awal, bahwa Islam yang membawa doktrin Rahmatan Lil Alamin harus disebarkan keseluruh penjuru dunia.
Oleh karena itu, pada fase ini ekspresi individualisme terungkap dalam relasi politik dalam mengembangkan ajaran Muhammad. Di samping itu, kosmopolitanisme dengan adanya fokus terhadap pengembangan ajaran Islam merubah kultur masyarakat yang nomad menjadi komunitas yang mendiami suatu tempat yang pada akhirnya melahirkan kota baru dengan kemajuan perdagangan dan perkembangan pertanian.
Pada masa berikutnya, yakni pemerintahan dinasti Umayyah dan Abasiyyah. Ekspresi humanisme, individualisme dan kosmopolitanisme makin terkukuhkan. Sebab pada kedua dinasti ini Islam mencapai puncak kejayaan peradaban. Pada masa Umayyah ekspresi ini termanifestasikan melalui identitas kebudayaan Muslim yang menekankan pada aspek Syair, filsafat, sains, seni dan arsitektur yang merupakan alat legitimasi kultural yang mencoba di bangun oleh para elit penguasa dalam melanggengkan rezimnya. Tidak jauh berbeda dengan Umayyah, pada masa Abasiyyah juga mengambil pola serupa. Demikianlah bagaimana nilai humanitas, individualisme dan kosmopolitanisme terekspresikan dalam sejarah awal umat Islam klasik yang di awali dari zaman Rasulullah sampai zaman khilafah yang melahirkan bentuk peradaban yang tinggi.
B. Relasi Elit Agama Dengan Elit Penguasa : Aktualisasi Patronase Umat Islam
Berkembangnya ilmu pengetahuan yang melahirkan peradaban tinggi baik dalam fisafat, seni, sains, sastra dan arsitektur, pada dasarnya tidak terlepas dari bagaimana relasi antara elit agama dengan elit penguasa. Sebagaimana di atas telah di singgung bahwa perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan alat yang dipakai elit penguasa dalam melanggengkan rezimnya.
Satu fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, bahwa pada masa Abasiyyah relasi patronase ini berkembang dengan suburnya yang pada satu sisi mengakibatkan pergolakan politik dan pada sisi yang lain menampakkan biasnya pada ranah teologi. Adalah al-Makmun yang memiliki kecederungan terhadap rasionalisasi membawanya pada kebijakan memakai Mu’tazilah menjadi mazhab negara.
Hal yang demikian itu, bagi penulis merupakan potret betapa mesranya relasi antara elit penguasa dan agama. Dari kaca mata politik, keperpihakan al-Makmun terhadap Mu’tazilah sampai menjadi mazhab negara tentu tidak terlepas dari realitas empiris waktu itu. Dengan kata lain, terkukuhkannya Mu’tazilah menjadi mazhab negara adalah salah satu langkah real dalam membangun konsolidasi politik.
Lebih lanjut, menjamurnya karya-karya Yunani kuno yang termanifestasikan dalam karya terjemahan juga tidak telepas dari relasi elit agama dengan penguasa. Perhatian dari khalifah al-Makmun dan Harun al-Rasyid terhadap ilmu pengetahuan pada akhirnya mehirkan tokoh-tokoh terkenal seperti Ibn sina. Tidak jauh berbeda dengan pemerintahan Abasiyyah di Bagdad, kemajuan ilmu ilmu pengetahuan di Barat yang dalam hal ini terwakili oleh dinasti Umayyah di Spanyol, juga berkembang melalui relasi serupa.
Lahirnya al-Majriti, al-Zarqali dan Ibn Aflah sebagai ilmuwan dalam bidang astronomi, juga tidak terlepas dari relasi patronase dengan elit penguasa saat itu, yakni penguasa Kordova, Seville, dan Toledo. Hal serupa juga bisa kita telusuri bahwa berdirinya universitas-universitas megah baik di Timur dan Barat pada dasarnya juga berangkat dari relasi patronase antara elit penguasa dengan agama.
Dari perjalanan sejarah yang demikian ini, adalah wajar dan lumrah manakala agama dalam prespektif politik adalah sarana legitimasi menuju dan melanggengkan kekuasaan yang efektif. Perselingkuhan antara elit agama dengan elit penguasa tidak bisa kita pungkiri pada satu sisi memang memberikan implikasi positif terhadap tumbuh kembangnya ilmu pengetahuan, namun di sisi yang lain relasi yang demikian ini melahirkan ketidak independenan dan kemandirian elit agama dalam menngembangkan proyek ilmu pengetahuan. Dengan kata lain berkembang atau tidaknya ilmu ilmu pengetahuan sangat bergantung pada relasi ini.
C. Reduksi Politik Praktis terhadap Elan Vital Peradaban Islam
Elan Vital dalam peradaban Islam yang penulis maksudkan di sini merupakan 3 nilai dasar dalam membangun peradaban, yakni humanisme, individualisme, dan kosmopolitanisme. Ketiga nilai tesebut termanifestasikan dalam sejarah awal umat Islam, baik pada masa pertama pembentukan komunitas Islam ataupun pada fase yang kedua yaitu menifestasi ajaran dalam bentuk imperium khilafah yang melahirkan peradaban tinggi.
Adapun pada pembahasan berikut ini merupakan fase ketiga dimana di pembahasan awal dikatakan sebagai fase post-imperium yang mengambil bentuk negara dan institusi Islam. Pada fase ini pula penulis berpendapat bahwa kemajuan peradaban yang telah dicapai pada dua fase sebelumnya mengalami metamorfosa yang pada akhirnya melahirkan kemandegan dan ketidaksignifikannya perkembangan peradaban umat Islam.
Bila ditelaah lebih lanjut, bahwa majunya peradaban Islam pada dua fase tersebut, maka akan nampak bahwa ruh yang dikembangkan pada masa awal yang terbingkai dalan dua fase transformasi masyarakat adalah membangun Islamic culture. Dalam hal ini, paradigma yang berkembang tentu akan merujuk pada satu visi yakni terciptanya kualitas peradaban sebagai buah atas transformasi dari masyarakat nomad menuju masyarakat yang mengkonstruk sistem yang baru.
Sedangkan pada fase ketiga ini, paradigama yang dikembangkan adalah Islamic Societies. Yaitu paradigma yang penulis menerjemahkan sebagai paradigma yang didasari atas kepuasan terhadap pencapaian kemajuan peradaban yang terbangun pada dua fase sebelumnya. Dengan kata lain, sikap puas dari generasi abad pertengahan ini mencoba memfokuskan nilai humanisme kedalam proyek pembangunan negara dan institusi Islam.
Paradigma yang demikian itu pada akhirnya membawa umat Islam pada pergulatan politik internal yang mengedepankan pembentukan institusi dari pada mencoba membangun dan mengkontekstualkan paradigma yang terbangun pada dua fase sebelumnya. Implikasi dari hal ini adalah redupnya semangat humanisme yang berujung pada kristalisasi pemahaman masa lampau. Sehingga adalah wajar, disaat generasi umat Islam abad pertengahan terlena dengan pencapaian peradaban pada dua fase awal, kalangan barat melalui transformasi peradaban dari Islam dengan saluran utamanya Spanyol mengalami transformasi dari zaman kegelapan menuju Renaisan.
Tingginya semangat humanisme di Barat pada akhirnya membalikan fakta sejarah yang pada awal mulanya Islam mengalami masa kejayaan menjadi stag dan terpuruk, tertandingi dan terungguli oleh Barat. Semuanya itu, pada dasarnya berangkat dari akar paradigma yang dikembangkan pada fase ketiga ini yakni pembentukan Islamic Societies yang berimplikasi terhadap redupnya semangat humanisme.
Adapun indikator dari pola pembentukan Islamic Societies ini diantaranya adalah, pertama kuatnya kecenderungan terhadap pengukuhan hasil peradaban terdahulu (pemikiran) yang melahirkan gerakan radikalisme dalam merespon realitas-empiris, kedua semakin menguatnya gerakan konservatif di kalangan umat, ketiga jauhnya peranan akal dalam mengembangkan potensi diri, dan kelima pembentukan pola keseragaman bukan keberagaman. Dari lima indikator tersebut setidaknya kita bisa mengevaluasi mengapa Islam mengelami keterpurukan yang setidaknya kita awali dari fakta di sekeliling kita.
DAFTAR PUSTAKA
Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies, Terj. A. Mas’adi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1, Jakarta :UI Press, 1985
Philip K. Hitti, History Of the Arabic, Terj.Dedi Slamet riyadi, Jakarta : PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002
Badri Yatim, Sejarah Peradapan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1999
PARADIGMA BEBAS NILAI (TELAAH ANALISIS TERHADAP LANDASAN FILOSOFIS SISTEM KAPITALIS, SOSIALIS DAN ISLAM) Oleh: Muhammad Hambali, SHI
A. Pendahuluan
Ilmu ekonomi sebagai bagian integral ilmu sosial, merupakan disiplin ilmu yang mengkaji tentang cara-cara manusia atau masyarakat dalam menentukan atau menjatuhkan pilihannya dengan atau tanpa alat tukar dalam menggunakan sumber-sumber produktif yang langka untuk memproduksi barang konsumsi baik untuk sekarang ataupun yang akan datang.[1]
Keberadaannya, di awali dari kondisi bahwa manusia agar tetap survive, maka segala kebutuhannya harus terpenuhi. Berangkat dari kesadaran ini, upaya-upaya real pun dilakukan. Salah satunya adalah memaksimalkan potensi diri dalam mengelola sumber daya alam.[2]
Namun demikian, upaya-upaya real tersebut pada akhirnya menyadarkan manusia bahwa antara keberadaan sumber daya alam (SDA) dengan kebutuhan manusia berbanding terbalik. Hal ini pada perkembangan selanjutnya melahirkan permasalahan, yang dalam terminology ilmu ekonomi dikenal dengan istilah The Three Fundamental And Interdependent Economic Problem. Pemmasalah tersubut meliputi what yang mempertanyakan apa dan berapa jumlah barang kebutuhan manusia, how yang mempertanyakan bagaimana cara untuk menghasilkannya, dan for whom yang mempertanyakan untuk siapa barang tersebut.[3]
Tiga permasalahan fundamental tersebut, pada hakikatnya merupakan permasalahan derivative yang dihadapi dalam ilmu ekonomi. Permasalahan tersebut antara lain, pertama Problem of choise, kedua adanya fakta akan kelangkaan sumber daya produktif, ketiga penggunaan alat tukar, dan keempat produksi dan distribusi kekayaan.
Adalah Adam Adam Smith tokoh ilmu ekonomi modern yang kali pertama mencoba menawarkan gagasan filsafat liberalismenya sebagai solusi atas permasalahan-permasalahan tersebut. Lewat instrumen pasar bebas, Adam Adam Smith mencoba mempraksiskan teori Invisible Hannya. Dalam teorinya, Adam Smith menyatakan bahwa jika setiap individu yang mempunyai modal dan diberikan kesempatan untuk mengembangkan modal tersebut tanpa adanya campur tangan dari pemerintah, maka dengan di dorong tangan gaibnya individu tersebut akan mampu membangaun komunitas yang sejahtera. Pada perkembangan selanjutnya gagasan filsafat Adam Adam Smith ini, menyatu dalam sistem kapilatisme.
Dalam kenyataannya tawaran Adam Smith tersebut bukan memecahkan (setidaknya secara komperhensif) problem ilmu ekonomi di atas. Filsafat liberalisme yang mengejawantah dalam pasar bebas justru melahirkan ketimpangan dalam masyarakat. Free Fight Liberalism makin mendarah daging pada setiap individu yang pada hakikatnya hanya menguntungkan kalangan pemodal sementara kalangan pekerja nasibnya tak kunjung jelas dalam sistem ini.
Melihat kondisi demikian, dimana satu sisi sistem kapitalisme yang lahir dari gagasan filsafat liberalisme Adam Adam Smith, hanya menguntungkan kalangan pemodal, maka lahirlah tokoh besar yang mencoba menawarkan gagasannya sebagai anti tesa sistem kapitalisme dan Filsafat liberalisme. Tokoh tersebut adalah Karl Marx, melalui gagasan filsafat materialisme dialektis dan materialime historis, Marx memberikan analisa terhadap kebobrokan sistem kapitalisme dan keculasan kalangan pemodal.
Gagasan filsafat materialisme dialektis dan materialisme histories tersebut mengejawantah dalam sitem masyarakat yang Marx menyebutnya sebagai sistem sosialis ilmiah.[4] Satu hal yang perlu di catat adalah bahwa sosialisme bagi Marx merupakan sistem masyarakat transisi dari kapitalisme ke komunisme. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa tujuan final sebagai solusi atas ketimpangan dalam sistem kapitalisme adalah sistem komunisme bukan sosialisme. Dasar filsafat praksisnya adalah From Each to according to his ability to eacht according to his need (setiap orang berdasarkan kemampuannya dan setiap orang bedasarkan kebutuhannya).
Walaupun demikian, sejarah juga mencatat lewat gagasan Marx tersebut permasalahan ekonomi di atas belum juga terselesaikan dengan secara komperhensif. Dengan runtuhnya Uni Soviet, masyarakat kembali dibingungkan sistem apa yang kiranya bisa mengatasi permasalahan ekonomi di atas.[5] Adalah Islam sebagai agama Universal, yang satu sisi memuat ajaran dimensi ritual sisi yang lain juga memuat ajaran dimensi sosial.
Melalui landasan filosofis Tauhid, Al-Adl, Nubuwah, Khilafah Dan Ma’ad, Islam menawarkan gagasan ilmu ekonomi yang balance antara kepentingan duniawi dan ukhrowi.[6] Dalam hal kepentingan duniawi, ekonomi Islam mengedepankan konsep keadilan dan pemerataan. Sedangkan dalam hal ukhrowi, ekonomi Islam menyadarkan manusia bahwa apa yang terjadi di dunia bukanlah akhir segalanya. Oleh karena itu dengan prinsip balance nya ekonomi Islam mengarahkan segala aktifis ekonomi harus diorientasikan pada kepentingan ibadah. Konsekwensi logisnya adalah terbangunnya interaksi ekonomi yang tidak menghalalkan segala cara dan tidak merugikan orang lain.
Dari paparan di atas, pada dasarnya tulisan singkat ini mencoba menelaah landasan filosofis yang membangun kerangka sistem ekonomi, baik sistem kapitalisme, sosialis-komunis dan Islam. Telaah penulis difokuskan pada kajian “Paradigma Bebas Nilai” yang bagi penulis dipandang sebagai akar ketidak tuntasan sistem ekonomi dalam memecahkan permasalahan ekonomi di atas.
B. Landasan filosofis Sistem Ekonomi
a. Sitem Kapitalisme
Kapitalisme, sebagai sistem ekonomi modern yang kali pertama menjawab permasalahan-permasalahan fundamental di atas, ia lahir dari gagasan filsafat liberalisme Adam Adam Smith. Melalui instrumen pasar bebas gagasan filsafatnya terpraksiskan. Menurut Adam Adam Smith, sistem sosial masyarakat modern adalah sistem sosial pasar bebas atau sistem kebebasan kodrati dan keadilan.[7]
Sistem pasar bebas yang bertumpu pada kebebasan individu, merupakan kunci dalam perekonomian kapitalisme. Dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations ia mengatakan:
Setiap individu berusaha untuk menggunakan modalnya sehingga diperoleh hasil yang setinggi-tingginya. Dia sebenarnya tidak bermaksud untuk menunjang kepentingan umum dengan perbuatannya itu, dan pula ia tidak tahu sampai seberapa jauhkah untuk kepentingannya itu.
Ia berbuat itu hanyalah untuk kepentingannya sendiri, hanya untuk keuntungan sendiri. Dan dalam hal ini ia dibimbing “tangan gaib” untuk mencapai sesuatu yang menjadi tujuan utamanya. Dengan mengejar kepentingan pribadi itu, ia akan mendorong kemajuan masyarakat dengan dorongan yang sering kali bahkan lebih efektif dari pada kalau ia sengaja melakukannya.[8]
Teori tersebut, selanjutnya dikenal dengan teori Invisible Hand (tangan ghaib). Adam Adam Smith yakin, bahwa apabila setiap individu diberi kebebasan untuk berusaha dan menentukan pilihannya. Maka dengan didorong “tangan ghaib” tiap individu akan dapat membantu memecahkan masalah ekonomi sekaligus menunjang kesejahteraan dengan kekuatan modal yang di milikinya.
Gagasan Adam Adam Smith tentang sistem masyarakat modern yang bertumpu pada pasar bebas, ternyata bukan menyelesaikan permasalahan fundamental di atas. Melainkan melahirkan permasalahan baru. Hal ini, tidak terlepas dari kekurang-tuntasan dan ketidak sempurnaan pasar bebas dalam memecahkan permasalahan. Kebebasan individu sebagai manifestasi atas filsafat liberalismenya, pada satu sisi hanya menguntungkan kalangan pemilik modal. Sedangkan bagi kalangan yang tidak mempunyai modal harus mengikuti kemauan dari pemilik modal.
Persaingan yang tidak fair dan ketidakadilan dalam interaksi sosial-ekonomi memunculkan ketimpangan sosial dalam masyarakat. Motif untuk mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya sebagaimana yang terdapat dalam teori Invisible Hand, melahirkan kesengsaraan bagi golongan pekerja (proletar). Kaum kapitalis dengan semena-mena mengeksploitasi kaum pekerja demi mendapatkan keuntungan yang besar, nasib pekerja tidak pernah di perhatikan, pekerja hanya menerima upah dari kerjanya yang cukup untuk mempertahankan hidupnya.[9]
Namun demikian, ketimpangan sosial yang muncul sebagai akibat sistem pasar bebas pada dasarnya sudah diantisipasi oleh Adam Adam Smith. Hal ini dibuktikan selain menggagas filsafat liberalisme, ia juga menggagas teori keadilan komutatif.[10] Adam Smith tidak begitu saja percaya terhadap niat baik yang dimiliki oleh tiap individu untuk menunjang kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, untuk menjaga kelestarian tersebut, Adam Smith memandang perlunya campur tangan negara dalam menjaga kelestarian pasar bebas. Teori Adam Adam Smith tentang perlunya campur tangan negara tersebut, selanjutnya di kenal dengan istilah ”Peran Minimal Negara” yang meliputi pertahanan keamanan, penegakan keadilan komutatif dan pelaksanaan pekerjaan dan pranata umum.
b. Sistem Sosialis-komunis
Adalah Karl Marx sosok sentral yang membidani lahirnya sistem sosialis- komunis ini. Sistem ini merupakan hasil telaah analitisnya terhadap sistem kapitalisme. Melalui teori filsafat materialisme dialektis dan materialisme historisnya Marx menyuguhkan pandangan baru sebagai anti tesa terhadap kapitalisme.
Dalam teori materialisme historisnya Marx menggambarkan perkembangan sistem kehidupan manusia. Melalui hukum dialektika Hegel yaitu tesis, anti tesis dan sintesis perkembangan tersebut diuraikan. Perkembangan tersebut meliputi :[11]
Komunal
primitive
feodalisme
Perbudakan
Sosialis-Komunis
Kapitalisme
Pertama, masyarakat komunal primitif, yaitu bentuk masyarakat yang aktivitas produksinya masih menggunakan alat-alat yang sangat sederhana. Pada tingkatan ini alat-alat produksi dimiliki secara bersama (komunal). Masyarakat ini belum mengenal hak milik pribadi, sehingga nilai surplus belum ada pada masa ini. Pola produksi pada saat itu masih terbatas pada kebutuhan konsumsi pribadi. Manurut para ahli, bahwa ciri masyarakat primitif adalah terbatasnya produksi barang-barang pada kebutuhan individu dan tiadanya sistem politik yang terpisah dalam komunitas.[12]
Kedua, ketika masyarakat komunal menemukan alat-alat yang dapat memperbesar produksi maka periode zaman batu berakhir digantikan zaman besi dan tembaga. Dengan adanya lompatan hasil produksi yang disebabkan oleh temuan alat-alat produksi, maka lahirlah masyarakat baru, yaitu perbudakan (slavery). Masyarakat ini muncul dari relation of production antara pemilik alat-alat produksi dengan kaum pekerja yang hanya mengandalkan tenaganya. Pada tahap inilah, masyarakat mulai terbelah menjadi kelas-kelas, yaitu pemilik alat produksi dan budak. Upah yang diterima kaum budak hanya sampai pada batas mempertahankan hidup saja. Marx menilai bahwa :
Nilai upah kerja budak saat itu sudah di bawah standar murah dan di saat yang sama pemilik alat-alat produksi tidak mau memperbaiki alat-alat produksi yang dimilikinya. Namun pada saat itu pula budak makin lama makin sadar kedudukannya di dalam hubungan produksi. Ketidakpuasan ini menjadi awal perselisihan dua kelompok masyarakat, budak dan pemilik alat produksi.[13]
Ketiga feodalisme. Runtuhnya masyarakat perbudakan, melahirkan bentuk masyarakat baru yaitu feodalisme. Alat-alat produksi tersentral pada golongan bangsawan terutama kaum tuan tanah. Sedangkan buruh tani yang berasal dari budak dimerdekakan. Relation of Production semacam ini melahirkan corak produksi baru. Di mana kaum buruh tani lebih mendapatkan bagian yang layak dari kerjanya. Dari corak masyarakat ini malahirkan kelas baru yaitu tuan tanah dan buruh tani.
Keempat masyarakat kapitalisme. Dengan adanya perbedaan kepentingan pada masyarakat feodalisme, yaitu kelas tuan tanah yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka perluasan pangsa pasar adalah keharusan. Pada puncaknya kepentingan ini menjadi tidak terbendung lagi, maka muncullah kelas kaya baru, yaitu borjuis yang menjelma pada sistem kapitalisme. Karakteristik yang menonjol dalam sistem ini adalah kebebasan individu yang didasarkan pada hak milik atas alat-alat produksi. Dari relasi produksi ini muncul kelas baru yaitu kelas bojuis dan proletar.
Kelima sosialisme. Bentuk masyarakat yang dipahami oleh Marx sebagai masyarakat terakhir dari hasil evolusi sejarah. Pada masyarakat ini tidak ada hak milik, kelas dan pembagian kerja. Semuanya dikelola secara kolektif (bersama). Sosialisme merupakan tahapan masyarakat transisional menuju masyarakat komunis, yaitu masyarakat tanpa negara dan kelas.
Dalam sosialisme, negara masih ada, hanya saja fungsinya sudah jauh berkurang dan melemah yaitu hanya sebagai alat mempertahankan hasil revolusi dari serangan balik kaum borjuis. Negara dalam hal ini adalah dalam bentuk kediktatoran proletariat yang bertugas untuk memangkas sisa-sisa kelas borjuis yang ada.[14]
Adapun pilar praksis bagaimana sistem sosialis-komunis ini berjalan, Marx mendesainnya melalui rumusan “From each acording to his ability, to each acording to his needs (dari tiap orang menurut kemampuannya, untuk tiap orang menurut kebutuhannya)”[15]
C. Sistem Ekonomi Islam
Pada hakekatnya, ekonomi Islam juga tidak jauh berbeda dengan ekonomi pada umumnya (konvensional). Ekonomi Islam, juga mengkaji tentang prilaku manusia dalam menjatuhkan pilihan dan penggunaan sumber daya alam produktif. Hanya saja, ekonomi Islam dalam menjatuhkan pilihan dan penggunaan sumber daya alam senantiasa didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan kata lain, ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Sistem ekonomi ini di dasari oleh nilai-nilai filosofis yang integral dalam ajaran Islam. Nilai filosofis tersebut meliputi Tauhid, al-‘Adl (keadilan), Nubuwah, Khilafah, dan Ma’ad.[16] Prinsip-prinsip ini tidak hanya menjadi kerangka kerja bagi Islam (ekonomi). Akan tetapi juga merupakan tujuan dan sumber utama maqashid dari syari’ah Islam.
Pertama, Tauhid. Merupakan fondasi utama dalam Islam. Tauhid merupakan dasar dari seluruh ajaran Islam yang menyatakan pada ke Esaan dan ke Maha Agungan kekuasaan Allah SWT. Dalam ranah ekonomi Islam, filosofi tauhid merupakan pengakuan manusia atas penciptaan alam seisinya oleh Allah swt. Sehingga keberadaan alam beserta seisinya bukan terjadi secara kebetulan sebagaimana teori-teori dari sarjana barat yang mengkaji tentang asal-muasal alam semesta ini.[17]
Prinsip tauhid, juga mengajarkan pada manusia, bahwa segala sesuatu yang dimiliki oleh manusia termasuk di dalamnya harta kekayaan adalah semata-mata berasal dari Allah swt. yang bersifat nisbi/relatif. Sedangkan yang abadi dan mutlak hanya milik Allah swt saja. Dengan demikian, tauhid merupakan ruh/fondasi dari ekonomi Islam.
Kedua, Khilafah. Dalam konsepsi ekonomi Islam, manusia merupakah khalifah Allah swt di bumi. Manusia diutus Allah swt ke bumi membawa misi menjadi seorang khalifah dalam arti sebagai wakil Allah swt dan pemakmur bumi. Alam seisinya sebagai hasil ciptaan Tuhan semata-mata hanya untuk manusia guna dikelola dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat.
Ketiga Nubuwah. Filosofi dari prinsip ini adalah bahwa dalam interaksi ekonomi sifat-sifat ke Nabian meliputi amanah, tabliq, fathonah, dan siddiq haruslah menjadi dasar setiap individu. Dengan demikian, upaya untuk menuju pembumian konsep maqashid al-syar’I akan menjadi semakin mudah terealisasikan.
Keempat al-Adl. Konsep keadilan dalam tataran konsepsional filosofis merupakan nilai universal yang terdapat dalam setiap ideology atau ajaran agama. Keadilan merupakan élan vital dalam kehidupan, sebab tanpa keadilan sulit untuk dibayangkan bagaimana kehidupan akan berjalan. Demikian halnya dalam interaksi ekonomi nilai keadilan merupakan instrument untuk menjaga hak-hak setiap individu.
Kelima Ma’ad. Nilai filosofi dari prinsip ini adalah mengajarkan manusia bahwa interaksi ekonomi bukan hanya bertujuan pada pencapaian hasil dunia melainkan pada tujuan ukhrowi juga. Implikasi sosial-praksis dari nilai filosofi ini adalah setiap individu dalam interaksi ekonomi akan senantiasa terbimbing oleh ajaran agama.
Prinsip filosofi di atas pada akhirnya menjadi prinsip derivative yang menjadi karakterristik sistem ekonomi Islam. Prinsip derivative tersebut adalah Multitype Ownership (kepemilikan multi jenis),[18] sosial justice (keadilan sosial) dan freedom to act (kebebasan berkehendak). Dengan landasan filosofis dan prinsip derivative di atas, pada akhirnya akan ditentukan oleh prilaku yang Islami pula. Dengan kata lain, akhlak merupakan penentu apakah landasan filosofis dan prinsip derivative di atas teraplikasikan atau tidak.
C. Sistem Ekonomi Bebas Nilai
Paradigma bebas nilai yang mengejawantah dalam setiap dimensi ilmu pengetahuan, kelahirannya dilandasi atas sikap yang menuntut manusia untuk obyektif dalam melahirkan pemikiran atau teori. Dengan bebasnya saint dari nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, apakah nilai budaya, hukum, adat ataupun agama, diharapkan mampu menjawab dan masuk dalam setiap ruang dan komunitas.
Dalam bidang ekonomi, sistem kapitalisme dengan roh filsafat liberalismenya melahirkan ketergantungan individu yang berlebihan dalam menggapai keuntungan. Motif profit oriented menjadi tujuan final, sehingga nilai-nilai yang berkembang diluar profit oriented seperti nilai agama dianggapnya sebagai sesuatu yang mustahil.[19]
Epistimologi sistem kapitalisme yang demikian itu, pada akhirnya melahirkan implikasi sosial yang luar biasa hebatnya kesenjangan yang terjadi antara kelas pemodal (The Have) dengan kelas pekerja ( The Have Not). Eksploitasi dan alienasi sebagaimana yang diidentifikasi oleh Marx menjadi karakter yang inheren dalam sistem kapitalisme ini.
Bukan hanya itu, paradigma bebas nilai dalam kapitalisme juga menjadikan manusia terjebak dalam jaringan individualisme yang mementingkan hasrat dan kepentingan diri sendiri tanpa memperdulikan norma-norma sosial. Lebih lanjut lagi, individu-individu yang menyatu dalam masyarakat menjadi kehilangan daya kohesifitas yang pada awalnya merupakan identitas perekat relasi-relasi sosial yang harmonis serta tereduksinya prinsip-prinsip humanisme.[20]
Berbanding terbalik dengan kapitalisme, sistem sosialis-komunis melihat realitas yang terjadi dalam masyarakat di bawah cengkraman kaum kapitalis, mencoba mengembalikan nilai-nilai humanisme yang telah tereduksi dalam aktifitas ekonomi kapitalis. Lewat Marx, upaya untuk mengembalikan nilai-nilai humanisme tersebut di bangun melalui teori kepemilikannya. Menurut Marx dari sudut kepemilikan sejarah manusia terbagi menjadi tiga tahapan, pertama tahap masyarakat komunal primitif yang belum mengenal pembagian kerja adan hak milik. Kedua tahap pembagian kerja dan lahirnya hak milik. Ketiga tahap penghapusan hak milik.[21]
Walaupun demikian, upaya yang dilakukan oleh Marx dengan sistem sosialis-komunisnya pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kapitalisme. Lagi-lagi paradigma bahwa ekonomi adalah disiplin keilmuan yang independent dan tidak terkait dengan nilai-nilai lain, bagi penulis memandangnya sebagai kuncu masalah. Indikasi akan hal ini, dapat kita lihat dengan solusi yang ditawarkan oleh Marx yaitu menghapus kepemilikan pribadi.
Realitas empiris yang terpotret dalam sistem kapitalisme begitu frontalnya berpengaruh pada pemikiran Marx, sehingga hampir ruang untuk memberi kepercayaan individu sulit untuk dijumpai. Lebih lanjut, bagi penulis jejak langkah Marx dalam menafikan keberadaan nilai-nilai di luar kepentingan ekonomi (penghapusan ekspolitasi dan alienasi), teramat jelas dapat dilihat dalam filsafat materialismenya (dialektis dan histories).
Di sisi lain, sebagaimana yang dikatakan oleh Anthony Gidden dan Francis Fukuyama, runtuhnya imperium Uni Soviet menandai telah buntunya solusi dan sejarah kehidupan manusia. Dalam perkataan fukuyama realitas tersebut disebutnya dengan The And Of History. Sedangkan bagi Gidden, realitas tersebut merupakan bukti bahwa manusia harus segera mencari jalan tengan antara kapitalisme dan sosialis-komunis, dalam istilah Gidden The Third Way.
Adalah Islam sebagai agama yang universal, mencoba menawarkan gagasan baru yang mengintegralkan nilai-nilai agama dalam aktifitas ekonomi. Seperti pemaparan penulis sebelumnya integralisasi nilai-nilai agama tersebut pada akhirnya menjadi landasan filosofis sistem ekonomi Islam. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah yang melatar belakangi keengganan sistem konvensional( kapitalis dan sosialis-komunis) dalam menerima nilai-nilai di luar kepentingan ekonomi. Secara singkat mungkin dapat kita simak dalam skema diagramatis berikut ini :
Dari skema diagramatis di atas, dapat di pahami bahwa keengganan sistem konvensional dalam menerima nilai-nilai di luar ekonomi adalah berangkat dari kerangka epistimologi masing-masing. Dengan kata lain, paradigma ekonomi konvensional bisa dikatakan pada awal mulanya dalam memahami dialektika kebutuhan dan keterbatasan SDA parameter solusinya adalah segala sesuatu yang bersifat rasional-empiris. Oleh karena itu, adalah wajar mana kala kerangka operasional praksis dari sistem konvensional an sich terhadap nilai-nilai di luar ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Chapra, M. Umer, Islam dan Tantangan Ekonomi: Islamisasi Ekonomi Kotemporer, Alih Bahasa Nur Hadi Ihsan, Surabaya : Risalah Gusti, 1999
Keraf, Sonny,A, Keadilan, Pasar Bebas, Dan Peranan Pemerintah : Telaah Atas Ekonomi Politik Adam Smith, Yogyakarta: Kansius, 1996
Kusumandaru, Ken, Budha, Karl Marx,Revolusi, Dan Sosialisme: Sanggahan Atas Franz Magnis Suseno, Yogyakarta:Insist Presss, 2003
Magnis Suseno, Franz, Pemikiran Karl Marx : Dari Sosialisme Utopis Keperselisihan Revisionisme, Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 2003
Pressman, Steven, Lima Puluh Pemikir Ekonomi Dunia, Alih Bahasa Tri Wibowo Budi Santoso, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000
Rosyidi, Suherman, Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Makro Dan Mikro, Jakarta: PT.. Raja Grafindo, 1996
Ramly, Muawiyyah,Andi, Peta Pemikiran Karl Marx: Materialisme Dialektis Dan Materialisme Historis, Yogyakarta: Lkis,2000\
Muhammad, Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam,Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007
A. Karim, Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami, Edisi Ketiga, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007
STRATEGI PENGEMBANGAN ILMU & TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEILMUAN
Oleh Imam Mawardi’
Pengembangan ilmu tidak bisa dilepaskan dengan perkembagan kemajuan pemikiran masyarakat. Hal ini sebagaimana tergambar dalam satu segi dari filsafat positivisme Auguste Comte, yaitu bahwa perkembangan jiwa atau masyarakat manusia berlangsung di atas garis linier menuju ke arah kemajuan, dan kemajuan itu digambarkan sebagai masyarakat tahap positif, atau masyarakat industrial (Wibisono, 1982:16).
Pada masyarakat industrial ini, sikap ilmiah menjadi budaya tersendiri dalam kehidupan mereka, artinya sikap ilmiah menjadi suatu pandangan seseorang terhadap cara berfikir yang sesuai dengan metode keilmuan, sehingga timbullah kecenderungan untuk menerima ataupun menolak terhadap cara berfikir yang sesuai dengan keilmuan tersebut. Seorang ilmuan jelas harus memiliki sikap positif, atau kecenderungan untuk menerima cara berfikir yang sesuai dengan metode keilmuan, yang dimanifestasikan di dalam kognisinya, emosi atau perasaannya, serta di dalam perilakunya. Adapun sikap ilmiah yang perlu dimiliki–seperti yang dikemukakan Prof. Drs. Harsojo– adalah (1) obyektivitas, (2) sikap serba relatif, (3) sikap skeptis, (4) kesabaran intelektual, (5) kesederhanaan, dan (6) sikap tidak memihak kepada etik (Salam, 1995:38).
Sedang Archie J. Bahm, mengungkapkan bahwa sikap ilmiah dilandasi dilandasi dengan karaktristik, yaitu: (1) keingintahuan, (2) spekulatif, (3) obyektif, (4) membuka cakrawala pandang, (5)mencurahkan kepada penilaian, dan (6) bersikap tentatif (sementara). (Bahm, 1980:2-3).
Kalau kita cermati bahwa sikap ilmiah ini, akan mempengaruhi suasana keilmiahan suatu kebenaran, namun sikap ini harus dibarengi oleh pertumbuhan masyarakat ilmiah, sehingga teori-teori baru bisa diterima dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh sebab itulah, dalam perkembangan filsafat ilmu juga mengarahkan pada strategi pengembangan ilmu, yang menyangkut etik dan heuristik, bahkakn sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja nilai guna suatuilmu, tetapi juga muatan makna bagi kehidupan masyarakat (Wibisono, 1982:13).
Berbicara tentang strategi pengembangan ilmu ini Koento Wibisono (1982:13) mengelompokkan menjadi 3 macam pendapat: pertama, pendapat yang menyatakan bahwa ilmu berkembang dalam otonomi dan tetutup, dalam rti pengaruh konteks dibatasi atau bahkan disingkirkan. “Science for sake of science only” merupakan semboyan yang didengungkan. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa ilmu lebur dalam konteks, tidak hanya memberikan refleksi, bahkan juga memberi justifikasi. Dengan ini ilmu cendrung memasuki kawasan untuk menjadikan dirinya sebagai ideologi. Ketiga, pendapat ynag menyatakan bahwa ilmu dan konteks saling meresapi dan saling memberi pengaruh untuk menjaga agar dirinya beserta temuan-temuannya tidak terjebak dalam kemiskinan relevansidan aktualitasnya. “Science for sake of human progress” adalah pendiriannya.
Dari ketiga pendapat ini rupanya pendapat yang ketiga yang mampu membangkitkan gairah keilmuan, karena strategi yang digunakan punya relevansi untuk memperkaya muatan-muatan keilmuana sesuai dengan progresivitas dan aktualitas yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dari sini tak dapat diletakkan urgensi untuk mengembangkan ilmu yang tidak sekedar teori-teori belaka, tapi juga realisasi teori dalam praktek dan hasil-hasil yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya di sini bahwa ada nilai-nilai yang menjadi muatan suatu ilmu bisa berkembang dan bermanfaat.
Sebagaimana lazimnya, ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secara terbuka oleh masyarakat. Meskipun yang disebut pengetahuan ilmiah sesuai dengan keharusan adanya keraguan didalamnya kemudian dipertanyakan kembali. Demikian pula sikap masyarakat atas pengetahuan itu, untuk menerima atau menolaknya. Sekiranya hasil ilmu itu memenuhi syarat-syarat keilmuan maka dia diterima sebagai bagian kumpulan ilmu pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat.
Jelaslah kiranya bahwa seorang ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial, bukan saja karena ia adalah warga mayarakat yangkepentingannya terlibat sefcara langsung di masyarakat, namun lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuan secara tidak pernah mandeg pada penelaahan dan keilmuan secara individual, namun juga ikut bertanggungjawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfatkan olah masyarakat (Jujun, 1990:237).
Dalam masyarakat yang agak statis, nilai tercakup dalam adat kebiasaan dan tradisi. Disini tugas dan tanggung jawab sosial keilmuan harus mampu mengisi dan mewarnai kondisi masyarakat tersebut tanpa harus merubah esensi budayanya. Artinya semata-mata demi untuk kemajuan masyarakat tersebut, sehingga fungsi ilmu itu dapat diterima dan dilaksankan oleh semua anggota masyarakat sedemikian rupa sehingga tercerahkan dan akhirnya tersadarkan. Hal ini akan membentuk idelisme progresif pada pola pikir masyarakat.
Untuk menjembatani hal inii, perlunya sikap sosial seorang ilmuan, yakni konsistensi dengan proses penelaahan keilmuan yang dilakukan (Jujun, 1990:239), mampu menyampaikan dengan bahasa yang dimengerti masyarakat danmampu memberikan perspektif secara benar suatu masalah.
Demikian juga seorang ilmuan tentunya harus konsekuaen dengan falsafah hidupnya, baik secara intelektual maupun secara moral dan mampu membawa masyarakat menuju progesivitas yang tinggi, maka ilmuan harus menjadi suri tauladan dalam segala tindak tanduknya di tengah-tengah masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Bahm, Archie J., What is “Science”?, World Books, Albuqerque, New Meexico, 1980.
Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, Jakarta: Bumi Aksara, cet. iii, 1995.
Jujun S. Sumiasumantri (ed), Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6, 1985.
———-, Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata: Pustaka Sinar harapan, 1990.
Kneller, George F., Movement of Thought in Modern Education, New York: John Witey and Sound, 1984
Koento Wibisono, Arti Perkemabangan Menurut Filsafat Positivisme Auguste Comte, Yogyakarta: Gadjah Mada Univercity Press, cet. ke 2, 1982.
———–, Hubungan Filsafat, Ilmu Pengetahuan dan Budaya, makalah Pengantar kuliah Filsafat Ilmu, (t.t., t.tp.)
RELASI DAN RELEVANSI ANTARA ILMU, FILSAFAT DAN AGAMA
Oleh Imam Mawardi
Jalan untuk mencari, menghampiri dan menemukan kebenaran dapat ditempuh dengan jalan, yaitu: ilmu, filsafat dan agama. Ketiga jalan ini mempunyai titik persamaan, titik perbedaan dan titik singgung yang satu terhadap yang lainnnya.
Ilmu Pengetahuan
Sebagai ilustrasi dikisahkan, bertanyalah seorang kawan kepada ahli filsafat yang arif dan bijaksana, “Bagaimana caranya agar saya mendapatkan pengetahuan yang benar?
“Mudah saja”, jawab filosof itu, “Ketahuilah apa yang kau tahu dan ketahuilah apa yang kau tidak tahu” (Jujun, 1990:19).
Dari ilustrasi ini dapat digambarkan bahwa pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu dan merupakan hasil proses dari usaha manusia. Beranjak dari pada pengetahuan adalah kebenaran, dan kebenaran adalah pengetahuan, maka di dalam kehidupannya manusia dapat memiliki berbagai pengetahuan dan kebenaran.
Adapun–sebagaimana dikatakan Burhanuddin Salam (1995:5)–beberapa pengetahuan yang dimiliki manusia, yaitu:
1. Pengetahuan biasa atau common sense.
2. Pengetahuan ilmu atau science
3. Pengetahuan filsafat
4. Pengetahuan religi
Sedang ilmu pengetahuan sendiri mempunyai pengertian sebagai hasil usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistematika mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal ikhwal yang diselidiinya (alam, manusia, dan juga agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran manusia yang dibantu penginderaannya, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan experimental (Anshari, 1979:157).
Filsafat
Endang Saifuddin Anshari, MA (1979:157), mendefiniisikan filsafat sebagai hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral hakikat sarwa yang ada: (a) Hakekat Tuhan; (b) hakekat alam semesta; (c) hakekat manusia; serta sikap manusia termasuk sebagai konsekwensi daripada faham (pemahamnnya) tersebut.
Hal yang menyebabkan manusia berfilsafat karena dirangsang oleh: ketakjuban, ketidakpuasan, hasrat bertanya, dan keraguan kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang dialami manusia dalam kehidupannya (Rapar, 1996:16).
Untuk itulah dalam berfikir filsafat perlu dipahami karakteristik yang menyertainya, pertama, adalah sifat menyeluruh artinya seorang ilmuan tidak puas lagi mengenal ilmu hanya dari segi pandang ilmu sendiri, tetapi melihat hakekat ilmu dalam konstalasi pengetahuan yang lainnya, kedua, sifat mendasar, artinya bahwa seorang yang berfikirfilsafat tidak sekedar melihat ke atas, tapi juga mampu membongkar tempat berpijak secara fundamental, dan ciri ketiga, sifat spekulatif, bahwa untuk dapat mengambil suatu kebenaran kita perlu spekulasi. Dari serangkaian spekulasi ini kita dapat memilih buah pikiran yang dapat diandalkan yang merupakan titik awal dari perjelajahan pengetahuan (Jujun, 1990:21-22)
Agama
Agama–pada umumnya– merupakan (10 satu sistem credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya sesuatu yang mutlak di luar manusia; (20 satu sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya mutlak itu; (3) satu sistem norma (tata kaidah) yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan (Anshari, 1979:158).
Agama berbeda dengan sains dan filsafat karena agama menekankan keterlibatan pribadi. Kemajuan spiritual manusia dapat diukur dengan tingginya nilai yang tak terbatas yang ia berikan kepada obyek yang ia sembah. Seseorang yang religius merasakan adanya kewajiban yang tak bersyarat terhadap zat yang ia anggap sebagai sumber yang tertinggi bagi kepribadian dan kebaikan.
Agama tak dapat dipisahkan dari bagian-bagian lain dari kehidupan manusia, jika ia merupakan reaksi terhadap keseluruhan wujud manusia terhadap loyalitasnya yang tertinggi. Sebaiknya, agama harus dapat dirasakan dan difikirkan: ia harus diyakini, dijelaskan dalam tindakan (Titus, 1987:414).
Titik Persamaan dan Perbedaan
Baik ilmu, filsafat ataupun agama bertujuan–sekurang-kurangnya berurusan dengan hal yang–sama yaitu kebenaran. Namun titik perbedaannya terletak pada sumbernya, ilmu dan filsafat berumur pada ra’yu (akal, budi, rasio, reason, nous, vede, vertand, vernunft) manusia. Sedangkan agama bersumberkan wahyu.
Disamping itu ilmu pengetahuan mencari kebenaran dengan jalan penyelidikan (riset, research), pengalaman (empiri) dan percobaan (eksperimen) sebagai batu ujian. Filasafat menghampiri kebenaran dengan exploirasi akal budi secara radikal (mengakar); tidak merasa terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangannya sendiri bernama logika. Manusia mencari dan menemukan kebenaran dengan dan dalam agama dengan jalan mempertanyakan pelbagai masalah asasi dari atau kepada kitab suci.
Kebenaran ilmu pengetahuan adalah kebenaran positif (berlaku sampai dengan saat ini), kebenaran filsafat adalah kebenaran spekulatif (dugaan yang tidak dapat dibuktikan secara empiri, riset dan eksperimental). Baik kebenaran ilmu maupun kebenaran filsafat kedua-duanya nisbi (relatif). Sedangkan kebenaran agama bersifat mutlak (absolut) karena agama adalah wahyu yang diturunkan Allah.
Baik ilmu maupun filsafat dimulai dengan sikap sanksi dan tidak percaya. Sedangkan agama dimulai dengan sikap percaya atau iman (Annshari, 1996:158-160).
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, Endang Saifuddin, Ilmu, Filsafat dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu, 1979.
Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, Jakarta: Bumi Aksara, cet. iii, 1995.
Butler, J. Donald, Four Philosophies and Their Practice in Education and Religion, New York: Horper and Brothers, 1951.
Inu kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
I.R. Poedjawijatna, Tahu dan Pengetahuan, Pengantar ke IImu dan Filsafat, Jakarta: Bina Aksara. 1987.
Jujun S. Sumiasumantri (ed), Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6, 1985.
———-, Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata: Pustaka Sinar harapan, 1990.
Kneller, George F., Movement of Thought in Modern Education, New York: John Witey and Sound, 1984
Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: kanisius, 1996
Richard Pratte, Conteporary Theories of Education, Scranton, N. J: Intext International Publisher, 1977.
Titus, Harold H., dkk., Living Issues in Philasophy, Terj. H. M. Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
KEBENARAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT ILMU (Pendekatan Teoritik)
Oleh Imam Mawardi
Berbicara tentang kebenaran ilmiah tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu sendiri sejauh mana dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Di samping itu proses untuk mendapatkannya haruslah melalui tahap-tahap metode ilmiah.
Kriteria ilmiah dari suatu ilmu memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi terhadap fakta dan kenyataan yang berada dalam lingkup religi ataupun yang metafisika dan mistik, ataupun yang non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya pengembangan sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam dunianya.
Penegasan di atas dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan dengan ukuran, pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan sebagai produk. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktur atas komponen-komponen, obyek sasaran yang hendak diteliti (begenstand), yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan sistem (Wibisono, 1982). Tampaknya anggapan yang kurang tepat mengenai apa yang disebut ilmiah telah mengakibatkan pandangan yang salah terhadap kebenaran ilmiah dan fungsinya bagi kehidupan manusia. Ilmiah atau tidak ilmiah kemudian dipergunakan orang untuk menolak atau menerima suatu produk pemikiran manusia.
Pengertian Kebenaran
Maksud dari hidup ini adalah untuk mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini, Plato pernah berkata: “Apakah kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidakbenaran (keburukan). Jadi ada 2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) (Syafi’i, 1995).
Dalam bahasan ini, makna “kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan (Wilardo, 1985:238-239). Kebenaran intelektual yang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Dengan demikian maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara, dapat melunturkan pengertian kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril. Uraian keilmuan tentang masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh kesadaran terhadap berakarnya kebenaran (Daldjoeni, 1985:235).
Selaras dengan Poedjawiyatna (1987:16) yang mengatakan bahwa persesuaian antara pengatahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi pengetahuan benar adalah pengetahuan obyektif.
Meskipun demikian, apa yang dewasa ini kita pegang sebagai kebenaran mungkin suatu saat akan hanya pendekatan kasar saja dari suatu kebenaran yang lebih jati lagi dan demikian seterusnya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan manusia yang transenden,dengan kata lain, keresahan ilmu bertalian dengan hasrat yang terdapat dalam diri manusia. Dari sini terdapat petunjuk mengenai kebenaran yang trasenden, artinya tidak henti dari kebenaran itu terdapat diluar jangkauan manusia.
Teori-Teori kebenaran
Untuk menentukan kepercayaan dari sesuatu yang dianggap benar, para filosof bersandar kepada 3 cara untuk menguji kebenaran, yaitu koresponden (yakni persamaan dengan fakta), teori koherensi atau konsistensi, dan teori pragmatis.
Teori Korespondensi
Ujian kebenaran yang dinamakan teori korespondensi adalah paling diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi yang pertimbangan itu berusaha untuk melukiskan, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu (Titus, 1987:237).
Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut (Suriasumantri, 1990:57). Misalnya jika seorang mahasiswa mengatakan “kota Yogyakarta terletak di pulau Jawa” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual, yakni kota Yogyakarta memang benar-benar berada di pulau Jawa. Sekiranya orang lain yang mengatakan bahwa “kota Yogyakarta berada di pulau Sumatra” maka pernnyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang sesuai dengan pernyataan terebut. Dalam hal ini maka secara faktual “kota Yogyakarta bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Jawa”.
Menurut teori koresponden, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah(Jujun, 1990:237).
Teori Koherensi
Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Jujun, 1990:55)., artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika.
Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.
Seorang sarjana Barat A.C Ewing (1951:62) menulis tentang teori koherensi, ia mengatakan bahwa koherensi yang sempurna merupakan suatu idel yang tak dapat dicapai, akan tetapi pendapat-pendapat dapat dipertimbangkan menurut jaraknya dari ideal tersebut. Sebagaimana pendekatan dalam aritmatik, dimana pernyataan-pernyataan terjalin sangat teratur sehingga tiap pernyataan timbul dengan sendirinya dari pernyataan tanpa berkontradiksi dengan pernyataan-pernyataan lainnya. Jika kita menganggap bahwa 2+2=5, maka tanpa melakukan kesalahan lebih lanjut, dapat ditarik kesimpulan yang menyalahi tiap kebenaran aritmatik tentang angka apa saja.
Kelompok idealis, seperti Plato juga filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley dan Royce memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia; dengan begitu maka tiap-tiap pertimbangan yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut (Titus, 1987:239). Meskipun demikian perlu lebih dinyatakan dengan referensi kepada konsistensi faktual, yakni persetujuan antara suatu perkembangan dan suatu situasi lingkungan tertentu.
Teori Pragmatik
Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis (Jujun, 1990:57)
Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat yang memuaskan (Titus, 1987:241), Sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup praktis (Hadiwijono, 1980:130) dalam kehidupan manusia.
Kriteria pragmatisme juga diergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan (Jujun, 1990:59), demikian seterusnya. Tetapi kriteria kebenaran cenderung menekankan satu atu lebih dati tiga pendekatan (1) yang benar adalah yang memuaskan keinginan kita, (2) yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen, (3) yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis. Oleh karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinnya dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis (Titus, 1987:245).
DAFTAR PUSTAKA
Awing, A.C., The Fundamental Questions of Philosophy, London: Routledge and Kegan Paul, 1951.
Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, Jakarta: Bumi Aksara, cet. iii, 1995.
Butler, J. Donald, Four Philosophies and Their Practice in Education and Religion, New York: Horper and Brothers, 1951.
Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat II, Yogyakarta: Kanisius, 1980.
Inu kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
I.R. Poedjawijatna, Tahu dan Pengetahuan, Pengantar ke IImu dan Filsafat, Jakarta: Bina Aksara. 1987.
Jujun S. Sumiasumantri (ed), Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6, 1985.
———-, Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata: Pustaka Sinar harapan, 1990.
Kneller, George F., Movement of Thought in Modern Education, New York: John Witey and Sound, 1984
Koento Wibisono, Arti Perkemabangan Menurut Filsafat Positivisme Auguste Comte, Yogyakarta: Gadjah Mada Univercity Press, cet. ke 2, 1982.
———–, Hubungan Filsafat, Ilmu Pengetahuan dan Budaya, makalah Pengantar kuliah Filsafat Ilmu, (t.t., t.tp.).
Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: kanisius, 1996
Richard Pratte, Conteporary Theories of Education, Scranton, N. J: Intext International Publisher, 1977.
Titus, Harold H., dkk., Living Issues in Philasophy, Terj. H. M. Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
DIarsipkan di bawah: Embun Pendidikan, Oase Keluarga | yang berkaitan: Filsafat Ilmu
Tugas DR. Amir M, M.Kes.
Materi perkuliahan yang diberikan oleh DR. Amir benar-benar hal baru bagi saya yaitu materi Filsafat Ilmu, walaupun teman-teman merasa bahwa materi ini sudah pernah diperolehnya di S1 dulu, tidak menyurutkan semangat saya. Perhatian yang serius saat tatap muka karena saya merasa awam, ternyata memang benar saya merasa sedikit ada kebingungan berpikir dalam memahami materi karena tipe materi agak kurang menarik bagi saya, tetapi apapun yang terjadi saya harus bekerja keras untuk ini walaupun tidak sesuai dengan bidang saya, saya hanya merasa harus berlatih berpikir dan menuangkanya lewat suatu pendapat. Setelah selesai perkuliahan ada 2 tugas individu dan 1 tugas kelompok. Tugas individu yang diberikan merasa asing bagi saya, saya harus cari informasi sebanyak-banyaknya untuk dapat memberikan jawaban.
Tugas 1.
Berilah contoh dalam bidang ilmu saudara, suatu pendekatan deduktif menurut traditional of science berdasarkan urutan: problem, theoretical understanding, conceptual hypothesis.
